Jumat, 12 April 2013

Manfaat Pemberian Imunisasi pada Ibu Hamil

Mungkin ada para ibu dan keluarga yang menanyakan apakah perlu vaksinasi atau imunisasi ketika hamil? Apalagi bagi para ibu hamil yang baru pertama kali hamil mungkin masih belum tahu benar mengenai seluk-beluk kehamilan dan apa-apa saja yang harus dilakukan. Imunisasi pada ibu hamil sendiri bergantung pada jenis imunisasi apa yang akan dilakukan. Ada imunisasi yang memang dibolehkan dan bahkan direkomendasikan, namun ada juga jenis imunisasi yang tidak boleh dilakukan ketika masa kehamilan.




Secara umum, dokter pasti tidak akan menyarankan ibu hamil untuk melakukan imunisasi dari virus hidup atau yang dilemahkan. Tetapi, sebaliknya adalah imunisasi dari virus yang telah mati atau virus yang sudah tidak aktif lagi.

Pentingkah Imunisasi Pada Ibu Hamil?

Imunisisasi pada ibu hamil termasuk penting dan memberikan manfaat, namun dengan catatan imunisasinya memang harus sesuai dengan kebutuhan. Seperti yang telah disinggung tadi, tidak semua imunisasi cocok untuk diberikan pada saat hamil. Nah, oleh karena itu, imunisasi apa saja yang boleh diberikan pada ibu hamil? Berikut daftarnya:

1. Imunisasi Influenza
Khususnya ketika berada di musim flu, maka sebaiknya ibu hamil menerima imunisasi influenza. Komplikasi yang terjadi akibat flu sendiri cukup tinggi, bahkan ibu bisa harus dirawat di rumah sakit 'hanya' karena komplikasi flu.

2. Imunisasi Tetanus-Difteri-Polio
Ini adalah daftar imunisasi pada ibu hamil yang harus dilakukan. Hal ini berfungsi untuk melindungi bayi yang akan baru lahir nanti terkena tetanus neonatorum dan juga melindungi ibu dari resiko tetanus apabila terjadi luka. Imunisasi ini biasanya diberikan pada waktu trisemester pertama kehamilan.

3. Imunisasi Pneumococcal
Imunisasi Penumococcal wajib dilakukan pada calon ibu yang punya risiko tinggi terkena penyakit pneumococcal. Kondisinya mencakup punya masalah sistem pernapasan atau asma, memiliki penyakit diabetes mellitus, penyakit kardiovaskular, gagal ginjal kronis, asplenia dan kelainan jantung, kondisi melemahnya sistem imun seperti HIV, Lymphoma, Leukimia.

Namun ada juga imunisasi yang tidak dibolehkan bagi para ibu hamil. Beberapa imunisasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Imunisasi MMR
Imunisasi ini tidak diizinkan karena berasal dari virus masih hidup atau yang telah dilemahkan. Perempuan yang menerima imunisasi ini juga tidak boleh hamil hingga 4 bulan dilakukannya imunisasi. Mengapa? Karena bisa mengakibatkan kelainan pada janin seperti masalah mata, ketulian, gangguan mental dan kelainan jantung.

2. Imunisasi Cacar Air
Vaksin atau imunisasi ini juga menggunakan virus hidup atau yang telah dilemahkan. Perempuan yang menerima imunisasi ini tidak boleh hamil hingga setidaknya 1 bulan setelah melakukan imunisasi.

Ya, imunisasi pada ibu hamil ada yang bermanfaat dan ada juga yang tidak dibolehkan. Sebagai contoh tadi imunisasi Tetanus. Tetanus sendiri paling beresiko terjadi pada ibu hamil. Biasanya tertular karena ibu hamil terkontaminasi lewat luka. Nah, untuk mencegahnya harus dijaga kebersihan dan ibu hamil ditolong oleh tenaga kesehatan profesional untuk menjamin kebersihan alat-alat persalinan. Imunisasi TT (Tetanus) sendiri dilakukan untuk membangun kekebalan tubuh terhadap serangan infeksi tetanus. Imunisasi pada ibu hamil berupa imunisasi Tetanus ini diberikan pada masa trisemester I a/d trisemester III. Imunisasi ini hanya dilakukan hanya 2 kali saja. Imunisasi pertama pada awal kehamilan atau lebih bagus lagi sebelum hamil. Kemudian, imunisasi TT ke-2 dilakukan dengan batas akhir 2 minggu sebelum melahirkan.

Jadi, jika imunisasi tersebut memang direkomendasikan, ibu hamil jangan malas ya melakukan imunisasi. Ini dikarenakan tersangkut kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan tentunya juga calon bayi.

0 komentar:

Posting Komentar